Terutama terhadap pemberian label dari pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.
"Silakan buktikan, tidak hanya dengan tiga jenis tes yang enggak jelas ini. Saya membedakan antara 24 dan 51. Enggak penting itu. Tapi menurut saya Haria Bima harus bertanggungjawab soal tes itu," tegasnya.
"Sampaikan ke Haria Bima. Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh, biar dia enggak ngumpet terus. Dia enggak profesional itu," imbuh Sujanarko.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK dan akan diberhentikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.