News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Apakah Bisa Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Berikut Penjelasan Kemenpan RB

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Latihan dasar CPNS. Apakah pelamar yang sudah mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS juga bisa mendaftar CPPPK? Berikut penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Apakah pelamar yang sudah mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS juga bisa mendaftar CPPPK? Berikut penjelasannya.

Diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan segera dibuka.

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada 2021.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.

Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya Melalui Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Kabar Baik, Pemprov Jabar Akan Buka Lowongan 16.500 CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Disebutkan, pendaftaran seleksi CPPPK dan CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.

Baik CPNS dan CPPPK merupakan jalur yang tersedia untuk mengikuti seleksi ASN.

Lantas, apakah seseorang bisa mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?

Kementerian PAN RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun, seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja, sehingga harus memilih mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," Kemenpan RB dalam unggahan di media sosialnya.

Baca juga: Ada soal TWK, TIU dan TKP, Ini Passing Grade untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021

Baca juga: INFO CPNS 2021: Jadwal, Formasi Terbanyak, Syarat Umum hingga Link Resmi Simulasi Tes SKD CPNS

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini