Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penilaian terhadap provinsi DKI yang sebelumnya dinilai Kemenkes memperoleh nilai E atau menjadi provinsi terburuk dalam penanganan Covid-19.
Ia menilai kesalahpahaman tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
"Saya apresiasi dan saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).
Mantan wamen BUMN ini mengatakan, paparan Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat di komisi IX DPR RI kemarin, merupakan indikator risiko.
Baca juga: PSI Harap Rapor E Kemenkes Jadi Peringatan Keras bagi Pemprov DKI
Indikator risiko tersebut tidak berhubungan dengan penilaian kinerja dari daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun, menjadi indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kemkes.
Pedoman digunakan untuk melihat persiapan Indonesia menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan Lebaran.
Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, di Bogor Jokowi Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat
"Jadi itu indikator risiko. Tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah menjadi provinsi yang terbaik dan tenaga kesehatan nya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik selama ini," ungkap dia.