TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lain hari ini Jumat (28/5/2021).
Novel dan pegawai KPK lain akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK.
Baca juga: ICW Desak Kapolri Copot Firli, Kompolnas: Salah Kepolisian Apa?
Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami terkait prosedur alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemeriksaan lanjut Anam akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan untuk pendalaman dalam konteks beberapa kebutuhan subtansi prosedur dan konteks prosedur," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (28/5/2021).
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI juga akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pekan depan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM Dalami Keterangan Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK KPK - Tribunnewssultra.com
Periksa Lagi Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Sebut Tak Terkait Temuan Ombudsman - Tribunnews.com
Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, di Bogor Jokowi Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat
Anam mengatakan rencananya Firli akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.
"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau semua ini selesai kami langsung panggil," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).