News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Patut Jika Tingginya Korupsi Jadi Beban Perguruan Tinggi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan tingginya kasus korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi.

Menurut Radian, jika tingginya korupsi itu, seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak.

Bahkan, dengan semangat reformasi 98 yang salah satunya pemberantasan Korupsi, bukan kemudian secara sepihak membebankan pada Perguruan Tinggi. 

"Saya yakin dan percaya dosen yang mengajar di kampus kepada para mahasiswanya pasti selalu menyampaikan akan pentingnya norma dan etika bahkan pentingnya disiplin dalam dunia kerja agar tidak menyalahgunakan profesi atau jabatan yang diamanatkannya," kata Radian Syam dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Radian menilai, didalam membangun negara banyak unsur yang terlibat maka unsur itu semua menjadi ikut bertanggung jawab.

Bahkan, Radian pun menyatakan di dalam bernegara dan berpolitik maka jangan pernah meninggalkan agama.

"Karena itu semua satu roh yang tidak dapat dipisahkan, agar tujuan reformasi menjadi tercapai," ujar Radian.

Radian juga menilai, Hal-hal yang seharusnya diubah saat ini yaitu membuang jauh-jauh nilai negatif itu, serta kembali membuat sistem baru dengan mulai menumbuhkan pendidikan karakter dalam lingkup keluarga yang dianggap awal, pendidikan religius atau agama sejak dini, serta sopan santun dan kejujuran dalam lingkup bermasyarakat.

Sehingga l, pemerintah tidak lagi menjadikan nilai sebagai patokan utama, tetapi kejujuran dalam memperoleh nilai, memberikan kesempatan dan pada lembaga-lembaga pendidikan.

Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Semakin Meluas Setelah Reformasi Melebihi Orde Baru

Jika belum ada yang memperoleh target dapat diberikan konseling, dan pembelajaran yang lebih intens agar semuanya dapat tercapai. 

"Hingga akhirnya mampu melahirkan generasi-generasi yang bernilai dasar negara dan mampu memberikan akuntabilitas tinggi bagi bangsa ini," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti semakin meluasnya korupsi di Indonesia setelah reformasi.

Mahfud menjelaskan pada tahun 2017, pihaknya sudah mengatakan bahwa korupsi era reformasi ini lebih meluas dari era Orde Baru. 

Zaman Orde Baru, kata Mahfud, terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharto. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini