News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal. Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK. Ronald sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara itu, 51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.

Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini.

Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini