TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM sudah dapat dicairkan.
Penyaluran bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki tahap ke-2 tahun ini.
Status penerima bantuan dapat dicek melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Siapkan nomor KTP pendaftar untuk mengecek bantuan BPUM tersebut.
Baca juga: DAFTAR Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021: BLT UMKM, Bansos Rp 300 Ribu, hingga Bantuan Sembako
Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Bantuan UMKM ini hanya dapat dicairkan satu kali, hal ini disampaikan oleh pihak kemenkop saat menjawab pertanyaan dari netizen di kolom komentar akun Instagram @kemenkopukm.
"Permisi saya mau tanya ,, alhamdulillah saya dapat bantuan banpres,, bpum 1,2juta bulan mei ini, apakah saya dapat lagi banpres di bulan depan(bulan juni), atau tunggu 6 bulan baru dapat lagi ,, mohon di jawab kaka , saya bingung ,,ada yang ngomong bulan depan dapat lagi dan ada yang ngomong 6 bulan lagi baru dapat" tulis akun Instagram @lmeldachantika.
"@lmeldachantika hallo sobat, pencairan BPUM 2021 hanya satu kali pencairan yah" jawab @kemenkopukm.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek Bantuan BPUM:
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi