- A untuk universitas swasta
- Terakreditasi "Baik" bagi perguruan tinggi yang menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3,0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4,0.
g. Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel, maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri.
h. Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.
i. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
j. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
- Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi teknologi informasi
a.Pendidikan S2/S3 di bidang teknologi informasi.
b. Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.
c. Memiliki sertifikat IT seperti CGEIT/ CISA/ CRISC/ COBIT5/ITL/ CISM.
d. Lebih diutamakan yang memahami konsep asuransi kesehatan sosial.
- Persyaratan khusus calon anggota komite spesialisasi medis/ manajemen rumah sakit/ kebijakan kesehatan/ manajemen risiko/ komunikasi/ kedokteran umum/ kedokteran gigi/ psikologi/ farmasi/ manajemen:
a. Pendidikan S2/S3 di bidang medis/manajemen rumah sakit/kebijakan kesehatan/ manajemen risiko/ komunikasi/ kedokteran umum/ kedokteran gigi/ psikologi/ farmasi/ manajemen.
b. Berpengalaman minimal 5 tahun di bidangnya.