News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Buntut Polemik KPK, Presiden Diminta Batalkan Pemberlakuan TWK Semua Instansi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016). - Buntut dari Polemik KPK, Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf minta Presiden batalkan pemberlakuan TWK semua instansi.

"Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais," ucap Al Muzzammil.

Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.

Selain permintaan membatalkan TWK, politisi PKS ini juga meminta Presiden untuk membentuk tim khusus untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konsitusi negara.

"Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita."

"Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK," pungkasnya.

Baca berita polemik TWK KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini