TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021 hari ini.
Meski begitu, sejumlah instansi pemerintah dan lembaga telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 ini.
Misalnya di enam provinsi di Pulau Jawa, mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah hingga Jawa Timur telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2021.
Untuk diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan jalur yang tersedia untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selain juga dari Sekolah Kedinasan.
Berikut informasi mengenai kebutuhan formasi CPNS dan CPPPK di enam provinsi di Pulau Jawa yang Tribunnews.com himpun.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Belum akan Dibuka pada 31 Mei, Masih Ada Usulan Revisi Penetapan Kebutuhan Formasi
Baca juga: Kapan Seleksi CPNS 2021 Dimulai? Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
1. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta membuka 12.037 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2021.
Sejumlah 11.482 diantaranya dialokasikan untuk tenaga guru.
Sedangkan, 555 formasi lainnya diperuntukan bagi tenaga teknis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Nantinya, guru-guru tersebut bakal ditempatkan di sejumlah sekolah yang ada di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Formasi dari Menpan RB sudah keluar. Saat ini, kami sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaannya dan penghitungan kebutuhan belanja pegawai yang dibutuhkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, Kamis (20/5/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Walau demikian, Maria belum menjelaskan detail persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftar ikut tes CPNS DKI Jakarta tahun 2021.
“Jika sudah penetapan pasti akan kami umumkan secara terbuka,” kata Maria.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021: Jaksa, Pengawal Tahanan/Narapidana hingga Terampil Auditor
2. Banten