News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Penjelasan Ketua BPK Soal Oknum Anggotanya yang Diduga Merintangi Penyidikan Jiwasraya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers terkait nilai kerugian kasus korupsi PT Asabri, di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (31/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya menunggu proses penyelidikan dugaan adanya oknum anggotanya yang terlibat kasus merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kalau dibicarakan BPK, BPK itu cuman satu laporannya dari kita. Kecuali kita dengan singkatan yang berbeda. Kalau BPK yang dimaksud Badan Pemeriksa Keuangan cuma satu itu yang disampaikan ke Kejaksaan dan jelas disitu ada perbuatan melawan hukum itu menimbulkan kerugian negara," kata Agung di Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Sebaliknya, kata Agung, pihaknya masih enggan menanggapi penyidikan terduga oknum auditor BPK yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. 

"Kemudian apakah ada yang di dalamnya, menurut pendapat saya kita tunggu perkembangannya selanjutnya. Sejauh ini inilah informasi yang bisa kita info ke publik, jadi bukan tidak ada tetapi ini informasi yang bisa kita ungkap ke publik," tukasnya.

Baca juga: Kasus Suap PT Jiwasraya, Hotman Tegaskan 13 Terdakwa Korporasi Bukan Kendali Benny Tjokrosaputro

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengakui tengah menyelidiki dugaan kasus menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang dilakukan oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyampaikan kasus tersebut tengah dalam pendalaman oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI. 

"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.

Termasuk, kata Febrie, terkait kronologi perkara hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.

"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini