News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di BRI dan BNI, Berikut Cara Pengajuannya hingga 28 Juni 2021

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Masyarakat calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap dikenal dengan sebutan BLT UMKM telah memasuki tahap ke 2.

Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dibuka hingga 28 Juni 2021.

Baca juga: Cara Pengajuan BLT UMKM Tahap 2 dan Cek Status Pengajuan di BRI dan BNI, Berikut Syaratnya

Baca juga: CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI

BLT UMKM dilanjutkan. (Instagram/kemenkopukm)

Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Klaten, maka Anda dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Klaten.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini