TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah singkat Hari Lahir Pancasila.
Dalam artikel ini juga terdapat tiga tokoh perumus dasar negara.
Hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ditandai oleh pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Soekarno membacakan pidato tersebut pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Baca juga: Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Berikut 10 Kutipan dari Para Tokoh tentang Pancasila
Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila: Proses Perumusan Pancasila hingga Ditetapkan Hari Libur Nasional
Sejarah lahirnya Pancasila
Dikutip dari bpip.go.id, bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Jepang lalu berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Nama lembaga tersebut adalah Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dikutip dari semarangkota.go.id, Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945.
Keesokan harinya 29 Mei 1945, pembahasan dimulai dengan tema dasar negara.
Rapat pertama diselenggarakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta.
Gedung tersebut kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang.
Pada 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil yang dinamakan Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Kesembilan tokoh inilah yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Pidato tersebut dijadikan dokumen sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Pada 18 Agustus 1945, pidato tersebut disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka oleh BPUPKI.
Pidato tersebut dibukukan dan pertama kali terbit pada tahun 1947.
Dalam kata pengantar pada buku itu, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
3 Tokoh Perumus Dasar Negara
Dikutip dari bobo.grid.id, sebelum Pancasila dijadikan dasar negara, ada tiga tokoh yang memberi usulan untuk digunakan sebagai dasar negara.
Tiga tokoh perumus dasar negara:
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Beliau memberikan lima hal untuk dijadikan dasar negara saat berpidat, kelima hal itu adalah:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Mohammad Yamin juga memberikan usulan dalam bentuk tertulis.
Namun, usulan dalam bentuk tertulis ini berbeda dengan usulan yang ia ungkapkan saat berpidato.
Berikut usulan yang ia berikan dalam bentuk tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Dr. Soepomo
Tokoh kedua adalah Dr. Soepomo.
Beliau juga memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, kelima rumusan itu, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno menjadi tokoh terakhir yang memberi usulan untuk dasar negara.
Berbeda dengan dua tokoh lainnya, beliau memberi tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:
1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme –
2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan –
3. Mufakat – atau demokrasi –
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Rumusan Trisila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:
1. Sosio – nasionalisme
2. Sosio – demokratis
3. Ke – Tuhanan
Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:
1. Gotong – royong
Kata Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno saat berpidato pada tangga 01 Juni 1945.
Maka dari itu, tanggal 01 Juni 1945 dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila.
(Tribunnews.com/Nadya) (Bobo.grid.id/Willa Widiana)