12.30-14.00 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
14.00-14.20 (20 Menit)
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
14.20-16.00 (100 Menit)
- Pelaksanaan SKD
- Penyemprotan Desinfektan
Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang untuk SKD.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.
Berdasarkan ketentuan dalam peraturan tersebut tertuang, SKD dalam seleksi CASN melalui skema sekolah kedinasan tahun 2021 terdiri dari tiga materi soal, di antaranya:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 156.