TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 diundur.
Sebelumnya diinformasikan bahwa rencananya pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Kemudian pada Jumat (28/5/2021), pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan pihak BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial.
Baca juga: Daftar Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten
Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka?
Dikutip dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi BirokrasiNomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut.
Pihak BKN menyatakan bahwa masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Ketentuan Umum CPNS:
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).