News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tanggapi Polemik KPK, Andi Arief Singgung Zaman SBY: Dulu, Kekuatan Kami di Parlemen Mampu Menjagamu

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief - Tanggapi Polemik KPK, Andi Arief Singgung Zaman SBY: Dulu Kekuatan Kami di Parlemen Mampu Menjagamu

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar soal polemik yang tengah dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti-rasuah ini masih menjadi sorotan, sejak beberapa penyidik senior yang mumpuni tak lolos dalam ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menanggapi hal itu, Andi bahkan menyinggung kondisi KPK pada zaman kader Demokrat menjabat sebagai Presiden.

Walaupun tak menyebutkan nama secara gamblang, disinyalir yang ia maksut adalah saat zaman kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: TNI-Polri Jaga Ketat Gedung Merah Putih KPK Jelang Pelantikan Pegawai Jadi ASN

Ia mengatakan, pada zaman SBY, kekuatan partainya di Gedung Parlemen bisa menjaga KPK.

"Kawan-kawan KPK yang militan, dulu dalam berbagai ujian, kekuatan kami 21% di Parlemen dengan kader menjabat Presiden mampu menjagamu," ucapnya, dikutip dari Twitter, @Andiarief__, Senin (31/5/2021).

Andi menyebut, saat ini pejuangan pegawai KPK dalam memberantas korupsi sedang terancam.

Melihat beberapa penyidik KPK yang sedang memegang kasus korupsi besar, masuk ke dalam daftar 75 pegawai tak lolos TWK.

Andi Arief (WARTA KOTA/RANGGA BASKORO)

Baca juga: 700 Pegawai Lolos TWK Kompak Tak Hadiri Pelantikan jadi ASN, Bagaimana Kerja KPK Setelahnya?

Dalam cuitannya, Andi seperti memberi sinyal bahwa partainya akan kembali duduk di kursi parlemen pada tahun 2024, dan kembali menguatkan KPK.

"Kami tahu saat ini perjuangan berantas korupsi sedang terancam. Tunggu kami di 2024. Kembali kuat bersama Demokrat," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes, tersaring 75 tak dapat lulus TWK dan gagal menjadi ASN.

Baca juga: 700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan Sebagai ASN Ditunda: Ini Bentuk Solidaritas

Dalam perkembangannya, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, 51 diantaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Berikut daftar sebagian nama-nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini