TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) viral di media sosial.
Dalam video itu, Amon Djobo marah dan menyebut soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia marah karena bantuan itu diurus oleh DPRD Alor.
Selain marah, Amon Djobo juga meminta agar dua staf itu segera pergi dari Kabupaten Alor.
Atas beredarnya video itu, Amon Djobo dan juga Menteri Sosial Tri Rismaharani memberi tanggapan.
Berikut rangkumannya:
Penjelasan Bupati Alor
Bupati Alor, Amon Djobo, membenarkan video yang memperlihatkan dirinya memarahi dua staf Kemensos.
Dikatakan Amon Djobo, peristiwa itu terjadi dua bulan lalu.
Baca juga: PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD
Ia tidak mengetahui siapa yang menyebarkan video tersebut hingga viral saat ini.
Menurut Amon, dua staf Kemensos itu ia marahi saat keduanya datang untuk melaporkan bantuan santunan kematian bagi korban bencana siklon seroja di wilayah Alor.
Pemicu kemarahan itu, kata Bupati Amon, adalah laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu.
Saat itu, kata Bupati Amon, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD.
Ia mengaku tersinggung atas laporan Risma.