TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi kemarahan Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo terhadap staf Kemensos yang diduga terkait persoalan bantuan sosial.
Risma meluruskan bahwa bantuan ke Kabupaten Alor tersebut terkait bantuan bencana, bukan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada saat bencana melanda, Risma mengungkapkan jajaran Kemensos mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih.
Saat itu, Risma mengaku terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek yang menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.
"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, petugas yang terdapat dalam video tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.
Petugas Kementerian Sosial di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di Kabupaten Alor untuk memastikan kebutuhan korban bencana terpenuhi kebutuhannya.
Alfian mengaku sedang menjalankan tugas resmi pada tanggal 7 April 2021 untuk menyelesaikan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor, sampai tanggal 13 April.
"Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian.
Baca juga: Viral Bupati Alor Memarahi 2 Staf Risma, Berawal dari Santunan Kemensos untuk Korban Siklon Seroja
Dirinya bahkan harus dua kali ke Alor untuk menjalankan tugasnya. Pasca kejadian, jajaran Kemensos melakukan kunjungan kembali sebanyak dua kali ke Kabupaten Alor.
“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” kata Alfian.
Terkait dengan video viral tersebut, Kemensos sudah mengklarifikasi dan memastikan, bahwa kedua pegawai Kemensos tersebut bekerja seusai dengan tugas pokok dan fungsinya di Kabupaten Alor.