News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingatkan Soal UU Lalu Lintas, Kadishub DKI Minta Pengguna Sepeda Lebih Disiplin

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pengguna sepeda wajib menggunakan lajur paling kiri saat berada di jalan raya, yang notabene berbarengan dengan kendaraan bermotor lainnya.

Ia mengatakan aturan ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berdasarkan aturan tersebut, ada prioritas penggunaan jalan dan pembagian lajur kendaraan.

Lajur paling kanan adalah kendaraan bermotor yang punya kecepatan tinggi. Sedangkan sepeda, tidak bisa di lajur kanan jika tanpa pengaturan.

"Selalu lajur yang kanan itu untuk kendaraan lebih cepat. Jadi begitu sepeda, tidak mungkin ada di lajur paling kanan jika tidak dilakukan pengaturan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Soal Foto Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda, Ini Kata Kadishub DKI

"Nah oleh sebab itu mereka wajib pada saat beraktivitas itu ada di sebelah paling kiri," tegasnya.

Sebelumnya viral rombongan pesepeda berada di lajur paling kanan. Kemudian salah satu pemotor yang juga pengguna jalan mendahului rombongan pesepeda itu dan mengacungkan jari tengahnya.

Komunitas road bike yang viral tersebut diketahui sudah membuat permintaan maaf karena telah menggunakan lajur paling kanan.

Atas peristiwa ini, Syafrin mengajak masyarakat pengguna jalan khususnya pesepeda lebih disiplin berlalu lintas.

"Ada pengakuan ya tentu kita berharap mereka lebih disiplin pada saat ada di jalan yang di sana tidak ada lajur sepeda permanen silakan gunakan lajur paling kiri untuk keselamatan dan keamanan," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini