News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, MUI Minta Jemaah Tidak Khawatir

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta para jemaah untuk tidak khawatir setelah pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.

Amirsyah mengatakan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dipastikan aman.

"Apa yang disampaikan oleh Menteri Agama bahwa jemaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman dijamin. Tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Dirinya mengungkapkan jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Baca juga: BPKH: Dana Jemaah Haji yang Batal Berangkat Diinvestasikan ke Bank Syariah

Menurut Amirsyah, pemberangkatan jemaah haji hanya persoalan waktu saja. Sehingga, dirinya mengajak para jemaah haji untuk selalu tabah dan sabar.

"Kalau tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai dengan kondisi Covid-19 yang sudah aman, tentu kita prioritaskan kepada Kementerian Agama untuk kita berangkat kan sehingga pemberangkatan jemaah haji ini hanya soal waktu saja," kata Amirsyah.

"Karena itu kesabaran ketabahan bagi kita semua jamaah haji adalah merupakan sesuatu yang Insya Allah membawa hikmah," kata Amirsyah.

Baca juga: Sebelum Batalkan Pemberangkatan Haji, Kemenag Konsultasi dengan DPR dan Ormas Islam

Segenap pengurus MUI, kata Amirsyah, mendoakan agar pandemi segera berakhir.

Sehingga pemberangkatan haji dari Indonesia dapat dilaksanakan.

"Kami MUI mendoakan semoga kita segera keluar dari pandemi Covid-19 yang terus melakukan menegakkan protokol kesehatan," ujar Amirsyah.

Baca juga: Kemenag Umumkan Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, PBNU: Ibadah dalam Keadaan Darurat Bisa Ditunda

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini