News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT Bulan Juni 2021

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bansos - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara akses cek daftar penerima Bantuan sosial tunai, PKH, dan BPNT pada bulan Juni 2021.

Hingga saat ini pihak Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan akan disalurkan melalui tiga program, yaitu Bantuan sosial tunai (bansos) Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut data dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), penyaluran bantuan sosial tunai seharusnya disalurkan hanya sampai bulan April 2021.

Namun pemerintah kembali melakukan perpanjangan alokasi Bantuan Sosial Tunai hingga dua bulan, maka bantuan masih akan disalurkan hingga Mei-Juni 2021.

Baca juga: LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id, 3 Bantuan Ini akan Cair Bulan Juni 2021: Bansos, PKH dan BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan.

Cek status bantuan dan keterangan bantuan tersebut, apakah sudah disalurkan atau belum.

Siapkan KTP asli pendaftar atau pemohon bantuan sebelum melakukan pengecekan.

Diinformasikan bahwa dari penelusuran Tribunnews.com, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Maka masyarakat perlu menunggu data penerima bansos dari Kemensos untuk periode bulan Juni 2021.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Laman web di http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca juga: Cek Penerima Bansos dan PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Mencairkan Bantuan:

Sedangkan untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Selain surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.

Dengan begitu dana bantuan langsung diberikan kepada KPM.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cara Cek Bansos dan PKH Juni 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini