TRIBUNNEWS.COM - Simak update formasi CPNS Kejaksaan 2021 dalam artikel berikut ini.
Saat ini, formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang sudah diumumkan sebanyak 15 formasi.
Sebanyak 15 formasi CPNS Kejaksaan 2021 tersebut diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Meski sudah diumumkan, hingga saat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.
Baca juga: 14 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1 hingga S2
Baca juga: Daftar Lengkap 13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4 Hingga S1
Belum dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini dikarenakan adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Bima menyebutkan, dengan adanya revisi tersebut, pihaknya akan menginformasikan kembali pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," tulisnya.
Kejaksaan Sudah Umumkan 15 Formasi
Melalui akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI telah mengumumkan 15 formasi CPNS 2021.
Sebanyak 15 formasi tersebut, diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Total kuota yang disediakan oleh Kejaksaan RI sebanyak 4.148 formasi.
Baca juga: Update CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Formasi, Ketentuan hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Akses Sscasn.bkn.go.id Laman Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021:
1. Jaksa