TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup hari ini, Senin (7/6/2021) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 telah dibuka sejak Sabtu (5/6/2021) siang.
Bagi masyarakat yang akunnya sudah diverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id dan klik "Gabung" ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 17 akan ditutup pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!
Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.
Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Ia mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja Gelombang 17 sebanyak 44 ribu orang.
Jumlah kuota ini berdasarkan kuota peserta yang dicabut kepesertaannya dari Kartu Prakerja karena tak kunjung membeli pelatihan.
"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," kata Louisa kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Ditutup Malam Ini, Hanya Tersedia 44 Ribu Kuota
Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 17, Login www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Cara Daftar, Kuota, dan Besaran Insentif yang Didapat
Cara cek lolos atau tidak pada program Kartu Prakerja:
1. SMS Pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Baca juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17: www.prakerja.go.id, Kuota Dibuka 44 Ribu Orang
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan dana insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp50.000,00 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp3.550.000,00 juta selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)