News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 akan Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman www.prakerja.go.id. Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup pada hari ini, Senin (7/6/2021) pukul 23.59 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup pada hari ini, Senin (7/6/2021) pukul 23.59 WIB.

Masyarakat yang belum lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar pada gelombang 17.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, segera klik Gabung pada dashboard.

Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 17 akan ditutup pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!

Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun itu.

Baca juga: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat

Adapun kuota bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 yakni sebanyak 44 ribu orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jumlah kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 berasal dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya karena tak membeli pelatihan.

"(Kuota) sekitar 44.000, karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (5/6/2021).

Syarat Peserta

1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini