News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Politikus Demokrat Sikapi Pernyataan Mahfud MD Soal Pengalihan Tanah di Era SBY

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar fakta.

Hal tersebut merespon pernyataan Mahfud MD yang menyebut kalau pengalihan tanah atau lahan ke negara asing paling banyak terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam pernyataannya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu mengatakan kalau Mahfud MD tidak bisa membedakan antara Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU).

"HPH itu izinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan," kata Irwan melalui keterangan resminya dikutip, Senin (7/6/2021).

Karenanya kata Irwan, pernyataan yang disampaikan Mahfud sangat tidak masuk akal.

Baca juga: Pengamat Nilai Pengakuan Mahfud soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK Hanya Omong Kosong

Sebab katanya, yang menjadi pembahasan yakni pengalihan tanah kepada asing, akan tetapi yang dikatakan Mahfud MD adalah terkait HPH.

"Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya," ucapnya.

Atas dasar itu dirinya berharap agar Menteri Mahfud MD untuk tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya.

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Soal Korupsi Zaman Now, Makin Gila, dari APBN Belum Jadi Dikorup, Singgung DPR

Sebab katanya, hal itu berdampak bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga memiliki dampak kepada Presiden Jokowi.

"Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, pernyataan Mahfud MD tersebut untuk menanggapi kritik yang diarahkan kepada pemerintah bahwa 70 persen tanah negara disebut dikuasai asing.

Artinya, hanya 30 persen tanah yang dikuasai negara.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pengalihan Tanah ke Negara Asing Paling Banyak Terjadi di Era SBY

Menurut Mahfud, pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini