News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron 500 Hari, Kritik ICW hingga Tanggapan Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

Polri, kata Rusdi, hanya dalam kapasitas untuk membantu KPK mencari Harun Masiku. Dalam hal ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pelaku yang berstatus buron.

"Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan dimananya masih didalami," ujarnya.

Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini. Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Baca juga: Kasatgas Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Ini Respons Firli Bahuri

Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Terganjal TWK, Penyidik KPK Tak Bisa Menangkap Harun Masiku

Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.

Dia adalah Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.

Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.

Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' Kamis (27/5) lalu.

Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.

Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron."DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald saat itu.

Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini