TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kedua untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretaris Jenderal KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK pada Rabu (9/6/2021) hari ini.
Anam mengatakan pemanggilan tersebut seharusnya dimaknai sebagai forum kesempatan klarifikasi, pendalaman, dan asas keseimbangan informasi bagi para pihak terkait TWK.
Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Perwakilan BKN Penuhi Panggilan Terkait TWK Pegawai KPK
Anam mengatakan, jika informasi yang telah diterimanya dari sejumlah pihak terkait proses TWK maka pihaknya akan menyimpulkan sesuai dengan dokumen yang telah diterimanya.
Ia juga menjamin penyelidikan Komnas HAM imparsial dan independen berdasarkan pada fakta yang ada.
Untuk itu ia berharap pimpinan KPK dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagaimana yang telah diagendakan pada Selasa pekan depan.
"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Jadi jadwalnya selasa minggu depan," kata Anam.