News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2021

Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah Haji. Khoirizi Dasir menyebut bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 adalah keputusan pahit.

TRIBUNNEWS.COM - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi Dasir, menyebut bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 adalah keputusan pahit.

Namun, Khorizi menyebut hal itu merupakan wujud pelaksanaan amanah konstitusi.

"(Pembatalan haji) ini adalah suatu amanah konstitusi kita bahwa negara wajib melindungi warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, baik jiwa maupun harta bendanya," ungkap Khoirizi dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (9/6/2021).

Konstitusi UUD 1945 itu, lanjut Khorizi, diturunkan dalam UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam UU tersebut, terdapat tiga tujuan penyelenggaraan ibadah haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

"Ketika kita bicara pembinaan, sudah kita lakukan manasik, buku manasik sudah kita sebarkan," ungkapnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi Dasir, dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (9/6/2021). (Tribunnews.com)

Baca juga: Pembatalan Haji Dinilai Tak Berdampak Signifikan Bagi Penyedia Travel Umrah dan Haji

Bahkan, Kemenag sudah menerbitkan pula panduan manasik haji di masa pandemi.

"Pelayanan juga begitu, asrama haji insyaallah sudah siap, dokumen sudah terkumpul, kontrak pesawat sudah kita lakukan nego dan seterusnya," ungkapnya.

Namun, lanjut Khoirizi, begitu berbicara mengenai perlindungan jemaah, pemerintah dihadapkan dalam kondisi yang tak mudah.

"Hingga hari ini tidak ada orang yang bisa menjamin, bagaimana melindungi jemaah saat kita harus melakukan pengumpulan massa."

"Maka dari itu dalam rangka memberikan perlindungan pada jemaah, pemerintah dengan melihat segala aspek dan segala stakeholder untuk menyikapi kondisi hari ini," ungkap Khorizi.

Baca juga: Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar

Arab Saudi Belum Sampaikan Kuota

Sementara itu, selain aspek perlindungan jemaah terhadap Covid-19, aspek teknis juga disebut Khoirizi turut mendasari pemtalan pemberangkatan jemaha haji tahun ini.

Khoirizi menyebut sampai hari ini Arab Saudi belum memberikan informasi secara resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini