TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, substansi pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur harus dilihat dari dua hal yakni aspek mikro dan makro.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan, harus ada permasalahan jelas di Jakarta, sehingga Ibu Kota dipindahkan.
"Pertama dalam aspek mikro yang harus kita lihat Ibu Kota kita saat ini, ya misalnya pertanyaannya, apa dosanya DKI, sehingga kita perlu pindah dari DKI dan DKI tidak layak lagi menjadi Ibu Kota negara?" ujarnya dalam webinar, Rabu (9/6/2021).
Menurut Suryadi, pertanyaan tersebut harus ada jawaban bahwa apakah masalahnya memang di DKI Jakarta saat ini atau bukan.
"Ya kita punya Ibu Kota dan Ibu ini kita ceraikan dan harus mencari Ibu tiri. Ibu yang baru ini juga harus kita dalami," katanya.
Baca juga: Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu Referendum
Sementara, substansi kedua adalah bagaimana permasalaha secara makro yakni apa masalah Indonesia yang kita hadapi saat ini, sehingga membuat kebijakan pindah Ibu Kota.
"Ini harus menjadi solusi atas masalah-masalah kita sekarang di nasional. Tidak saja masalah mikro, kita di Ibu Kota yang sekarang, tapi bisa menjadi solusi atas program kita secara keseluruhan," pungkas Suryadi.