News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Candaan AHY Masih Lama Presiden, Politisi Demokrat Marah Minta Yasonna Cabut Pernyataan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencabut pernyataannya yang menyinggung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Diketahui, Yasonna bercanda dengan menyebut bos dari Benny K Harman masih lama menjadi presiden karena masih muda. 

"Saya ingin apa yang pak menteri sampaikan yang menyatakan bos Pak Benny masih lama (menjadi presiden) itu supaya dicabut. Saya sangat keberatan," ujar Santoso, kepada Yasonna, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Rabu (9/6/2021). 

Menurut Santoso, Yasonna kurang tepat melontarkan pernyataan tersebut, karena yang bersangkutan juga adalah kader partai politik lain yakni PDI Perjuangan.

"Jadi kurang tepat juga menyampaikan hal itu sehingga nanti akan menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat. Soal bos Pak Benny dan bos saya di tahun 2024 jadi atau tidak, biarlah roda sejarah yang akan mencatat itu," tegas Santoso.

Pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mencoba menengahi dengan menyampaikan hal tersebut adalah candaan semata. 

Menkumham Yasonna Laoly ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Itu tadi kan konteksnya bercanda," kata Adies Kadir. 

Setelahnya, Yasonna juga menegaskan pernyataannya hanyalah candaan dan mencabut pernyataannya serta meminta maaf.

"Sebetulnya itu joke, tapi dicabut, terima kasih, mohon maaf," kata Yasonna.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melontarkan candaan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI saat tengah membahas pasal penghinaan presiden di RUU KUHP. 

Baca juga: Candaan Yasonna untuk Bos Benny K Harman: Masih Lama Jadi Presiden

Yasonna awalnya menjelaskan bahwa pasal ini penting untuk melindungi harkat dan martabat presiden dan wakil presiden tak hanya untuk saat ini, melainkan untuk presiden dan wakil presiden yang akan datang. 

"Mengkritik presiden sah, kritik-kritik lah kebijakannya apanya, sehebat-hebatnya kritik nggak apa, bila perlu nggak puas ada mekanisme konstitusional ada kok, seperti tadi Pak Benny sampaikan mekanisme untuk kebijakan pemerintah," ujar Yasonna, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/6/2021).

"Tapi once you get in personal, soal personal yang kadang dimunculkan, Pak Benny tahu kan Presiden kita (Jokowi) dituduh secara personal dengan segala macam isu, itu dia tenang-tenang aja, dia bilang kepada saya 'Saya nggak ada masalah dengan pasal ini'. Tapi, apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin?" imbuhnya. 

Politikus PDI Perjuangan itu kemudian menyebut salah satu yang hadir di ruangan rapat itu bisa saja akan menjadi presiden di masa depan. 

Tak hanya itu, dia mengungkap bos dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman bisa juga menjadi presiden. Meski tak menyebut nama, namun diduga yang dimaksud Yasonna adalah Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. 

"Mungkin salah satu di antara kita ini Pak Adies Kadir jadi presiden atau siapa, atau siapa, atau bosnya Pak Habiburokhman, atau siapa, kita biarkan (penghinaan) itu?" jelas Yasonna.

Selepas itu, Yasonna meneruskan pernyataannya dengan berkelakar. Dia menyebut bos dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman masih lama untuk menjadi presiden. 

Candaan Yasonna pun disambut dengan gelak tawa para peserta rapat. Meski tak dijelaskan pula siapa yang dimaksud Yasonna, namun diduga itu merujuk pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Kalau bosnya Pak Benny masih lama barang kali. Misalnya, misalnya, contoh, ya kan, masih muda. Bercanda, bercanda, bercanda, jadi ya," canda Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna memberikan penegasan bahwa penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden tidak dapat dibiarkan apapun bentuknya. 

"Artinya itupun tidak kita biarkan, Pak. Itu nggak kita biarkan, nggak boleh kita biarkan, menghina seorang Wakil Presiden, apa lagi Pak Wapres kita kiai terhormat, digituin misalnya, nggak benar lah, saya kira demikian," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini