News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Penuh Riset dan Inovasi, Komisi VII DPR Setujui Anggaran BRIN Sebesar Rp 6,6 Triliun

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, menyetujui anggaran BRIN senilai Rp 6,6 Triliun untuk tahun anggaran 2022.

Angka ini lebih besar lagi jika ditambah anggaran untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) senilai total Rp 616 miliar yang disetujui pada kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan bahwa persetujuan anggaran yang diberikan Komisi VII DPR RI adalah komitmen menjadikan BRIN sebagai lembaga riset dan inovasi yang unggul dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Jabatan Ketum PA GMNI Dinilai Cukup Strategis untuk Pilpres 2024: Bisa Jadi Alat Bargaining Politik

"Ini adalah RDP pertama antara Komisi VII dengan BRIN sejak terbitnya Perpres no 33/2021. Kami berharap BRIN melahirkan produk yang bisa dikembangkan menjadi industri kebanggaan nasional seperti alat kesehatan, pertanian, perikanan sampai dengan tenaga nuklir yang mampu menyerap tenaga kerja dan mensubstitusi impor," ujar Eddy, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Sejumlah Orang di Jepang Mulai Tak Percaya Virus Corona

Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini meyakini banyak potensi putra Indonesia yang mampu melahirkan inovasi dan produk berteknologi tinggi, yang mampu bersaing dengan teknologi asing

"Apalagi riset dan inovasi juga menjadi prasyarat bagi kemajuan pesat sebuah bangsa," imbuhnya.

Baca juga: Asperindo: Aturan Insentif Baru Gosend untuk Jaga Kelangsungan Bisnis

Lebih lanjut, Eddy berharap proses perintegrasian LPNK ke dalam BRIN serta masuknya fungsi Riset dan Litbang di berbagai Kementerian serta Lembaga ke dalam BRIN dapat berjalan lancar tanpa hambatan apalagi resistensi dari institusi yang melepas fungsi tersebut.

“Sekali lagi semoga ke depan BRIN menjadi satu-satunya nahkoda di bidang riset dan inovasi di Indonesia, agar arah serta pengembangannya terstruktur dan tertata dengan baik, tanpa inefisiensi kelembagaan dan masalah tumpang tindih peran riset di masa lalu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini