Total, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pada 32 gerai McDonald's. 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.
Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS meal juga terjadi di sejumlah daerah lain. Di antaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya. (taufik/tribunnetwork/cep)
Baca juga: Soal Kerumunan BTS Meal di McD, Politisi hingga Satgas Covid-19 IDI Beri Komentar
Baca tanpa iklan