Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menerangkan, sebagai penghasil intelektual, USK juga senantiasa berkomitmen menjaga pluralitas kebangsaan.
Keberagaman, sebagaimana diajarkan berbagai ajaran agama, merupakan fitrah kehidupan yang tidak dapat diingkari.
Sejak mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara kesatuan yang hidup dalam kemajemukan budaya, suku, ras, dan agama, sejak saat itulah konsep kebhinekaan telah menyatukan segenap elemen bangsa dalam satu ikatan kebangsaan.
"Implementasinya memang tidak semudah membalikan telapak tangan.
Dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2019, SETARA Institut mencatat terjadinya 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, atau rata rata 14 kali dalam satu bulan. Gambaran nyata bahwa ancaman terhadap kebhinekaan memang nyata. Menghadapinya, butuh gotong royong seluruh pihak, termasuk dari elemen perguruan tinggi," pungkas Bamsoet.
Baca tanpa iklan