News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Diaz Hendropriyono Jawab Tudingan Rizieq Shibab: Pepesan Kosong

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diaz Hendropriyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor yang merekayasa kasus yang menjerat Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Menurut Diaz, tudingan yang disampaikan Rizieq dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), hanya asal bicara.

Bahkan, Diaz menyebut, Rizieq hanya berbicara tanpa menunjukan bukti-bukti yang kuat.

Sehingga, ia mengaku tak perlu merespons tudingan itu terlalu berlebihan.

"Rizieq bisa aja lah, pepesan kosong," kata Diaz saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Singgung Peran Diaz Hendropriyono dan Denny Siregar

Sebelumnya, Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam kasus perkara tersebut.

Hal itu bermula karena dalam sidang Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.

Baca juga: Profil Diaz Hendropriyono: Anak Jenderal TNI dan Adik KSAD yang Namanya Dicatut Rizieq

Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.

"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.

Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.

Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.

Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Shihab Minta Vonis Bebas, Dipulihkan Nama Baik dan Kehormatannya

Diketahui, jika dihitung sesuai dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rizieq Shihab dipenjara 6 tahun, maka itu akan tepat dengan cuitan Diaz yang dituding oleh Rizieq Shihab.

Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.

"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini