News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menyamakan Persepsi, Kunci Pelaksanakan Kebijakan Reformasi Birokrasi antara Pusat dan Daerah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang membahas penyederhanaan birokrasi, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mempercepat tercapainya tata kelola pemerintah yang baik demi terwujudnya pemerintahan berkelas dunia. 

Satu di antara upayanya adalah membuka wadah komunikasi guna menyamakan persepsi terkait kebijakan reformasi birokrasi antara pelaksana di tingkat pusat dan daerah.

“Sosialisasi ini kita dorong untuk memperkuat sinergi, ada sharing dari pemeritah daerah lain yang mungkin nanti dibagikan terkait penyederhanaan birokrasi, manajemen talenta, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, nanti semuanya bisa dibagikan di momen ini,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Mohammad Averrouce, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Ingin Ada Percepatan, Wapres Maruf Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi

Pelaksanaan sosialisasi bersama terkait reformasi birokrasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah pada setiap area perubahan reformasi birokrasi. 

Area perubahan tersebut terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PANRB No. 25/ 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 

Baca juga: MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo

Menurut Averrouce, Kementerian PANRB akan terus mendorong berbagai aspek perubahan termasuk pembangunan SDM, karena reformasi birokrasi atau perubahan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemda menjadi prasyarat penting dalam berbagai pencapaian target-target pembangunan di berbagai sektor.

“Tidak ada dimensi dimasyarakat yang tidak ada birokrasi disana, jadi kami apresiasi dari kemarin 2 hari sebelumnya kita sudah bertemu dengan banyak pemda. Saya rasa ini bagian dari kolaborasi bersama, bagaimana mendorong birokrasi semakin lebih baik,” imbuhnya.

Lewat beragam upaya ini, harapannya pada 2025, pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik, yang ditandai dengan tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBN dan APBD baik, serta semua program selesai dengan baik. 

Tidak berhenti sampai disitu, hal lainnya seperti perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik bertambah baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata tidak lagi menjadi sebuah angan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini