TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan sikap Joko Widodo (Jokowi) soal polemik pasal penghinaan pada presiden yang masuk dalam RUU KUHP.
Mahfud mengaku, ia pernah bertanya soal perlu tidaknya pasal penghinaan presiden masuk dalam RUU KUHP pada Jokowi.
Pertanyaan tersebut diajukan Mahfud saat ia belum menjabat sebagai Menko Polhukam.
Sementara itu, wacana duet Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 terus bergulir.
Baca juga: Prabowo dan Anies Baswedan Hadiri Haul 100 Tahun Soeharto
Baca juga: Soeharto di Mata Anies Baswedan: Pemimpin yang Nuansanya Kebapakan dan Selalu Mengayomi
Pengamat politik pun memberikan tanggapan terkait hal ini.
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer yang dapat Anda simak:
1. Anies Baswedan Diprediksi Masuk NasDem
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, santer dikabarkan akan maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya, dalam hasil beberapa lembaga survei, nama Anies Baswedan selalu menempati posisi tiga besar.
Meski popularitasnya terus naik sebagai tokoh yang akan maju Pilpres, Anies hingga saat ini belum memiliki partai atau kendaraan politik untuk maju.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, menilai Anies Baswedan bisa saja masuk partai bisa juga memutuskan untuk tidak menjadi anggota partai.
"Kalau Anies bisa masuk partai bisa juga tidak," ucap Ujang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (10/6/2021).
2. Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
Baca juga: Presiden Jokowi Melayat Mendiang Istri Menkumham Yasonna Laoly di Rumah Duka Sentosa
Baca juga: Sopir Kontainer Keluhkan Maraknya Pungli, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam), Mahfud MD, mengungkap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pasal penghinaan kepada Presiden yang masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Hal itu diungkap oleh Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (9/6/2021).
Menuruf Mahfud, sebelum jadi Menko, ia pernah bertanya ke Presiden Jokowi soal perlu atau tidaknya pasal penghinaan presiden masuk di dalam RUU KUHP.
Dikatakan Mahfud, Jokowi menyerahkan kepada DPR apakah pasal penghinaan presiden dimasukkan ke dalam KUHP atau tidak.
Jokowi menggarisbawahi, keputusan memasukkan atau tidak memasukkan pasal penghinaan presiden, DPR diminta memilih mana yang terbaik bagi negara.
3. Wacana Duet Megawati-Prabowo di Pilpres 2024
Wacana pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dianggap tidak akan dipilih oleh kalangan milenial dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dirangkum dari sejumlah lembaga survei, jumlah pemilih muda yang berusia 17-40 tahun akan mendominasi suara pada Pemilu 2024 (60 persen).
Baca juga: Puji Karya Ilmiah Megawati, Prof. Hafid Abbas: Semoga Nilai Universal Pancasila Hidup di Masyarakat
Baca juga: Ini Kata Doktor Asal Prancis dan Guru Besar UI soal Rencana Gelar Profesor untuk Megawati dari Unhan
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan mereka menginginkan adanya regenerasi kepemimpinan.
Karenanya sosok seperti Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kurang 'dilirik' oleh kalangan milenial.
Mega-Prabowo adalah pasangan di Pilpres 2009.
4. Istri Menkumham Yasonna Laoly Meninggal
Kabar duka datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis (10/6/2021).
Istri dari Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Elisye W Ketaren, wafat pada Kamis pukul 15.25 WIB di Rumah Sakit (RS) Medistra Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto.
"Almarhumah adalah Isteri dari Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H Laoly, pada hari Kamis, 10 Juni 2021 sekira pukul 15.25 WIB di RS Medistra Gatot Subroto Jakarta Selatan," kata Andap dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
5. Kritik Haris Azhar soal Pasal Penghinaan Presiden
Baca juga: Ada Pasal Penghinaan Presiden, Kontras: Hari Ini Kita Kembali ke Era Orde Baru
Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Dikhawatirkan Timbulkan Kecemburuan Pada Profesi Lain
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar, mengkritik rencana pemerintah memasukkan pasal penghinaan presiden di RKUHP.
Menurutnya, tanpa ada aturan pasal penghinaan presiden pun, Indonesia sudah banyak kasus warga yang ditangkap karena dinilai menghina presiden.
"Kita tidak ada pasal penghinaan presiden saja sudah banyak (warga) ditangkepin apalagi nanti ada," kata Haris Azhar saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Ia juga mempersoalkan anggapan bahwa negara berdemokrasi maju banyak memberlakukan pasal penghinaan presiden ini.
Dia bilang negara yang berdemokrasi maju justru tidak pernah menggunakan pasal ini untuk menjerat para penghina presiden.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)