Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara pada Selasa (1/6/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah berhasil mengantarkan Insan terbaik lembaga antirasuah menjadi ASN sesuai dengan perintah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Bersama-sama dengan seluruh Insan KPK menjalankan perintah Undang-Undang ini dan kami berhasil mengantarkan Insan terbaik KPK di dalam suatu acara sakral pelantikan pegawai KPK menjadi ASN,” ujar Firli dalam acara Kick Andy Double Check eps:Firli Bahuri Ketua KPK, disiarakan Metro TV, Minggu (13/6/2021).
“(Pelantikannya) tepat pada hari yang istimewa, dalam semangat hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2021,” ucap jenderal bintang tiga Polri ini.
Baca juga: TWK untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK? Firli Bahuri: Itu Mustahil Kami Lakukan Sebagai Pimpinan
Sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik setelah dinyatakan lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tercatat 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Dari 75 pegawai itu, 51 orang dinonaktifkan dan 24 orang lainnya masih akan dibina sebelum alih status menjadi ASN.
“Sebanyak 1.351 pegawai memiliki hak yang sama, waktu yang sama, tools dan instrumen yang sama, waktu pengerjaan sama, mengukur dirinya masing-masing sehingga hasilnya 1.274 orang memenuhi ssyarat untuk menjadi ASN dan 75 tidak memenuhi syarat menjadi ASN,” jelasnya. (*)