News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Sebut Pemeriksaan Cairan Lambung Wabup Sangihe Paling Lama 2 Minggu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong yang meningggal dunia di dalam pesawat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pihaknya memeriksa cairan lambung Wabup Sangihe Helmud Hontong yang meninggal dunia dalam penerbangan penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.

Menurut Agus, hal ini untuk mendalami misteri kematian korban.

Sebaliknya, pihaknya juga tengah mengambil sampel barang bukti dari pesawat Lion Air JT-740 Denpasar-Makassar.

"(Sampel organ tubuh yang diambil) cairan Lambung," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tim forensik membutuhkan waktu paling lambat 2 Minggu untuk memeriksa sampel cairan lambung tersebut.

"Kesimpulan dari hasil autopsi menunggu hasil pemeriksaan sampel organ internis dari Labfor kurang lebih 2 minggu," jelasnya.

Namun, kata dia, pemeriksaan sementara tidak ditemukan indikasi korban mengalami kekerasan ataupun keracuanan.

Baca juga: Polri Pastikan Penyebab Kematian Helmud Hontong Tak Terkait dengan Penolakan Izin Tambang

Adapun pemeriksaan cairan lambung untuk memastikan lebih dalam penyebab kematian korban.

"Dokter hanya menyampaikan hasil sementara, supaya tidak berkembang opini non ahli," tukas dia.

Sebelumnya, kematian korban disebut janggal.

Seperti diungkap ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, bahwa sebelum korban meninggal, Helmud sempat memberitahukan kepadanya bahwa sudah merasa pusing.

Pada saat itu, dia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.

Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons.

Bahkan Harmen mengatakan ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.

"Sekitar 5 menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek) namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen Kamis (9/6).

Sebagai informasi, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.

Kopi surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud meninggal dunia. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah mengetahui surat tersebut.

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf, Jumat (11/6/2021).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini