TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 275 orang narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dilaporkan positif Covid-19.
Kepala bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.
"Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif di tempatkan di 3 wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif covid-19," kata Rika lewat keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Pakai Strategi 3K untuk Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Kudus, dan Lainnya
Selain itu, tiga wisma tersebut langsung dilockdown untuk sementara waktu, sembari melakukan penanganan medis terhadap mereka yang sakit.
"Dilakukan lockdown terhadap 3 wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ujar Rika.
Selain napi, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar Covid-19.
"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan," kata dia.
Rika menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.
"Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," kata dia.