News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

275 Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta Terpapar Covid-19

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 275 orang narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dilaporkan positif Covid-19.

Kepala bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.

"Untuk  275 narapidana yang terkonfirmasi positif  di tempatkan di 3 wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif covid-19," kata Rika lewat keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Pakai Strategi 3K untuk Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Kudus, dan Lainnya

Selain itu, tiga wisma tersebut langsung dilockdown untuk sementara waktu, sembari melakukan penanganan medis terhadap mereka yang sakit. 

"Dilakukan lockdown terhadap 3 wisma hunian tersebut,  serta dilakukan  penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ujar Rika.

Selain napi, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar Covid-19.

"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan," kata dia.

Rika menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana  prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.

"Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini