News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Pencairannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Baca juga: Ketua Satgas Beri Bantuan 500 Velbed Rusun Nagrak Dukung Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Mensos Risma: Penyaluran Bantuan Bencana Bisa Lewat Siapa Saja 

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini