News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Menyatukan Layanan Fisik, Mal Pelayanan Publik Atasi Benang Kusut Birokrasi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak hanya berisi loket dari instansi pemerintah. Di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, perusahaan start-up seperti Grab, GoJek, dan Tokopedia turut terlibat mengisi pelayanan di MPP Kabupaten Kendal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit.

Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Berbagai daerah yang sudah membangun MPP, bisa memanfaatkan sistem satu data agar antar-instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat. 

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, pemberi layanan dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi. 

"Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan," kata Diah dalam Lokakarya MPP, yang dilakukan secara virtual, Senin (14/6/2021).

Lokakarya ini mengangkat tema Kolaborasi dan Integrasi Layanan pada Mal Pelayanan Publik. 

Baca juga: Indosat Bersiap Gelar Layanan 5G di Indonesia, Ini Update Terbarunya

Tujuannya yakni melakukan re-commitment untuk melakukan kolaborasi Dan mendorong integrasi layanan melalui penyelenggaraan MPP di seluruh Indonesia. 

Lokakarya ini diikuti oleh 32 pimpinan instansi pemerintah pusat dan 9 pimpinan BUMN, termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Diah mengatakan, terwujudnya integrasi antar penyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan baik layanan administrasi, barang dan jasa. 

"Diharapkan dengan adanya integrasi pelayanan melalui penyelenggaraan MPP dapat menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing global dan kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Diah.

Tentu, peningkatan kualitas layanan di MPP harus ditunjang dengan kompetensi ASN. 

Untuk itu, Deputi Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI Muhammad Taufiq, pada lokakarya itu, menjelaskan bahwa setiap ASN tidak bisa bekerja untuk unitnya sendiri. 

Namun harus membangun kolaborasi, bahkan antarinstansi pemerintah. Taufiq menegaskan, manfaat collaborative government adalah mampu memecahkan masalah. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini