Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit.
Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP).
Berbagai daerah yang sudah membangun MPP, bisa memanfaatkan sistem satu data agar antar-instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, pemberi layanan dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.
"Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan," kata Diah dalam Lokakarya MPP, yang dilakukan secara virtual, Senin (14/6/2021).
Lokakarya ini mengangkat tema Kolaborasi dan Integrasi Layanan pada Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: Indosat Bersiap Gelar Layanan 5G di Indonesia, Ini Update Terbarunya
Tujuannya yakni melakukan re-commitment untuk melakukan kolaborasi Dan mendorong integrasi layanan melalui penyelenggaraan MPP di seluruh Indonesia.
Lokakarya ini diikuti oleh 32 pimpinan instansi pemerintah pusat dan 9 pimpinan BUMN, termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Diah mengatakan, terwujudnya integrasi antar penyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan baik layanan administrasi, barang dan jasa.
"Diharapkan dengan adanya integrasi pelayanan melalui penyelenggaraan MPP dapat menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing global dan kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Diah.
Tentu, peningkatan kualitas layanan di MPP harus ditunjang dengan kompetensi ASN.
Untuk itu, Deputi Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI Muhammad Taufiq, pada lokakarya itu, menjelaskan bahwa setiap ASN tidak bisa bekerja untuk unitnya sendiri.
Namun harus membangun kolaborasi, bahkan antarinstansi pemerintah. Taufiq menegaskan, manfaat collaborative government adalah mampu memecahkan masalah.