News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Edhy Prabowo Ungkap Kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan Saat Awal Dirinya Menjabat: Amburadul

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ditemui awak media disela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edhy Prabowo bercerita soal kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri di lembaga tersebut.

Edhy mengatakan kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum dirinya menjabat masih ditemui banyak kekurangan.

Kata dia, saat dirinya baru menjabat terdapat beberapa posisi pejabat setara Eselon I-IV masih kosong.

"Saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon I-IV, kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul," kata Edhy Prabowo saat ditemui awak media disela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Tak hanya itu, Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyebut terdapat beberapa sektor perizinan kapal yang terganggu.

Karenanya, dia mengatakan kalau peran dan tanggungjawabnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di awal-awal menjabat merupakan tugas yang berat.

Baca juga: Edhy Prabowo Berniat Benahi Rumah Tangga Hingga Perbaiki Citra Setelah Rampung Jalani Proses Hukum

"Mohon maaf saya enggak maksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang. Izin kapal ada yang nunggu, bagaimana aset kapal, aset perusahaan enggak jalan, selama di komisi IV saya tahu itu," katanya.

"Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama (Edhy menjabat) komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," imbuh Edhy.

Minta divonis bebas

Edhy Prabowo pun berharap dirinya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Saya berharap dari hasil kesaksian 70 lebih yang dihadirkan di sini saya berharap majelis hakim tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," kata Edhy.

Kendati begitu, politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terus mengikuti proses hukum.

"Tapi, saya tak akan lari dari tanggungjawab makanya saya hadir di sini," ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Suap Benur Terdakwa Eks Menteri Edhy Prabowo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini