Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh merasa kehilangan atas wafatnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
Sebab Neta dinilai sebagai sosok yang begitu aktif dalam mengawasi kinerja dan berbagai kebijakan kepolisian.
"Kami segenap keluarga besar SPI merasa sangat kehilangan orang yang begitu aktif sebagai pemerhati kebijakan-kebijakan Polri di Negara Republik Indonesia," ucap Fonda kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Zainudin Amali Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Neta S Pane
Fonda menyatakan akan meneruskan perjuangan Neta sebagai pemerhati kebijakan Polri.
Sehingga tubuh instansi kepolisian yang bersih, jujur, dan adil dapat terwujud sesuai harapan masyarakat luas, termasuk Neta.
"Harapan ke depan atas sepeninggalan Beliau, kami akan meneruskan perjuangan beliau sebagai pemerhati kebijakan Polri.
Karena kita sebagai warga negara sangat mengharapkan institusi Polri yang bersih, jujur dan mengayomi masyarakat. Sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Ketua Presidium IPW, Neta S Pane Meninggal Dunia
"Turut berduka cita untuk sahabat kita Bang Neta S Pane, Ketua Umum IPW yang telah berpulang ke rahmatullah," kata Fonda berbelasungkawa.
Seperti diketahui, Neta S Pane dikabarkan meninggal dunia hari ini pukul 10.40 WIB, di RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat.
Sebelum meninggal dunia, Neta sempat terpapar Covid-19 dan mulai dirawat sejak 5 Juni lalu.
Baca juga: Reaksi Pemimpin Dunia atas Dilantiknya Naftali Bennett Jadi PM Baru Israel, Akhiri Era Netanyahu
Kondisi Neta semakin menurun hingga hari ini Neta menghembuskan nafas terakhir.
Neta lahir di Medan pada 18 Agustus 1964. Ia memulai karir sebagai reporter di Surat Kabar Harian (SKH) Merdeka tahun 1984. Ia berkecimpung di dunia jurnalis hingga tahun 2004.
Neta kemudian menjabat sebagai Ketua Presidium IPW sejak 2004 - sekarang.
IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi kinerja serta kebijakan kepolisian.
Anggota lembaga ini terdiri dari berbagai profesi mulai dari pengamat, wartawan, pakar, hingga akademisi yang peduli masalah kepolisian.