News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pemilu-Pilkada 2024 Cuma Beda Beberapa Bulan, Durasi Penyelesaian Sengketa Jadi Tantangan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan durasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024 jadi tantangan tersendiri. Sebab, masa penyelesaian yang terlalu lama bisa berimbas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Tahapan sengketa pemilu khususnya pemilu legislatif harus dipastikan selesai sehingga penetapan hasil pasca sengketa dapat dilakukan sebelum tahapan pencalonan pemilihan serentak 2024," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi Persiapan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Rabu (16/5/2021).

Sebagaimana diketahui dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, DKPP, Bawaslu dan KPU pada Kamis (3/6) lalu, disepakati sejumlah poin hasil konsinyasi tersebut.

Antara lain pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 diusulkan bulan Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak jatuh pada November 2024 atau 9 bulan setelah pelaksanaan Pemilu Serentak.

Sementara syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 adalah berdasarkan hasil perolehan suara dan kursi Pemilu DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Baca juga: Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU RI Usul Masa Jabatan Jajaran KPU Daerah Diperpanjang

KPU berharap seluruh pihak dapat memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tahun 2024 berjalan sesuai jadwal yang tersusun. Menurutnya hal ini jadi penting untuk dijaga.

"Jadi bagaimana memastikan seluruh tahapan pemilu nasional ini akan bersesuaian dengan dimulainya masa pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada. Saya kira ini penting, karena dasar untuk mengajukan atau mengusulkan tentu salah satunya berdasarkan hasil Pemilu," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini