TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perusahaan pelat merah itu tengah melakukan efisiensi.
Satu di antaranya dengan meniadakan fasilitas kartu kredit untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer di Pertamina.
Ahok menyebut, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Pemborosan, Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Korporat di Pertamina
Sebelumnya, tagihan seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain menggunakan kartu kredit korporasi.
Setelah dihapus, Ahok menegaskan, nantinya tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.
"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.
Ahok menyampaikan, penghapusan kartu kredit itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.
Penghapusan kartu kredit dilakukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Baca juga: Kontribusi Pertamina Kepada Negara Capai Rp 126,7 Triliun
"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang urusan tiket, hotel, dan acara-acara. Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.
Ahok menerangkan pemberian kartu kredit adalah pemborosan.
Terlebih, besaran limit kartu kredit yang dia terima sebagai Komisaris Utama nilainya cukup besar, bisa mencapai Rp 30 miliar.
Nusron Wahid Heran Ahok Urusi Kartu Kredit Korporat
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid turut angkat bicara menanggapi pernyataan Ahok soal menghapus fasilitas kartu kredit untuk direksi Pertamina dengan limit Rp 30 miliar.