Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk turut menyeret para pejabat negara yang pernyataannya kerap membuat gaduh masyarakat.
Terlebih kata dia, pernyataan tersebut kerap dilayangkan para pejabat di saat masyarakat sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan pembacaan duplik atas replik dari jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Mulanya, kuasa hukum Rizieq menjelaskan makna keonaran yang dijadikan rujukan jaksa untuk menuntut para terdakwa, yakni membuat keresahan dan pro kontra.
Dari pernyataan itulah, kuasa hukum Rizieq menyimpulkan harusnya jaksa turut memidanakan para pejabat yang sering membuat pernyataan membuat gaduh di tengah masyarakat.
Baca juga: Dituding Perburuk Kondisi Kesehatan Masyarakat, Menantu Rizieq Shihab: Pernyataan Jaksa Tak Berdasar
"Logika Penuntut Umum sendiri yang menganggap definisi keonaran sekedar keresahan dan pro kontra, maka harusnya penuntut umum menyeret mereka seperti menteri atau pejabat setingkat menteri yang justru dalam kondisi ia menjabat posisi menteri negara atau pejabat setingkat menteri sering membuat kegaduhan dan keresahan akibat pernyataan bohong dan tidak bertanggung jawab," kata seorang kuasa hukum dalam persidangan.
Lantas kuasa hukum Rizieq memaparkan beberapa contoh pernyataan pejabat yang dinilai membuat gaduh.
Pertama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan “Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan,”
Baca juga: Rizieq Shihab Bandingkan Perkaranya dengan Kerumunan McDonalds
Pernyataan tersebut kata kuasa hukum, membuat resah warga Tanjung Priok.
Masyarakat Tanjung Priok sakit hati dan membantah pernyataan Yasonna Laoly tersebut sehingga membuat gaduh se-Tanjung Priok.
"Mereka pun menyertakan berita yang menunjukkan pernyataan Yasonna itu," lanjutnya.
Kedua, mantan Menteri Kesehatan Terawan saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan sering membuat pernyataan-pernyataan kontroversial dengan menyepelekan saat awal pandemi Covid-19 dengan berbagai pernyataan seperti menolak dugaan ahli dari Harvard yang menduga Covid-19 sudah masuk ke Indonesia.
Mengatakan Covid-19 bisa sembuh dengan doa, mengatakan Covid-19 penyakit yang bisa sembuh sendiri.
Baca juga: Rizieq Shihab Singgung Disparitas Hukum dalam Rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung