TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS sekaligus menguatkan perannya sebagai strategic purchaser, BPJS Kesehatan mengajak mitra fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memaksimalkan upaya kendali mutu dan kendali biaya.
"Keberhasilan menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ada di tangan kita bersama. Kami membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pemerintah, asosiasi tenaga medis, organisasi profesi, maupun para profesional terkait lainnya, untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengawal keberlangsungan program besar ini," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Pertemuan Nasional Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), Selasa (15/6).
Ghufron menjelaskan, upaya pengendalian mutu dilakukan melalui perluasan akses layanan melalui peningkatan jumlah dan mutu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, penguatan engagement fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, deteksi dini, dan peningkatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Selain itu, juga melalui peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer journey.
"Sementara dari sisi pengendalian biaya, dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan," ujar Ghufron.
Sampai dengan April 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia. Sepanjang 2016-2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer dan Rp 374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan. Terkait hal tersebut, Ghufron pun mengatakan bahwa peran TKMKB sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder JKN-KIS dalam melaksanakan upaya-upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.
"Di samping itu, kami juga mengharapkan TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TKMKB Pusat dr. Adang Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya siap menguatkan kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan Indonesia.
"Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujarnya. (*)