Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan kekhawatirannya atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam repliknya yang menyebut kalau penobatan imam besar kepadanya hanya isapan jempol belaka.
Dalam hal ini, Rizieq mengatakan kalau pernyataan dari jaksa tersebut terkesan dipenuhi oleh gelora emosional dan tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021) yang beragendakan pembacaan duplik terdakwa atas tanggapan replik dari jaksa.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jaksa pada halaman 2 repliknya dengan bunyi 'Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka'.
"Kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa difoto dari replik JPU dan disebarluaskan via Medsos ke para Pejabat Tinggi Negara serta Tokoh Nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke Umat Islam dimana-mana," kata Rizieq dalam persidangan.
Sebab kata Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, penobatan imam besar yang disematkan kepada dirinya datang dari para pengikutnya, bukan kemauan dari dirinya sendiri.
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah Romzul Mahabbay yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ucapnya.
Atas dasar itu, Rizieq Shihab khawatir yang dikatakan jaksa terkait penobatan imam besar hanya isapan jempol akan menghina masyarakat.
Tak hanya itu, Rizieq juga mengkhawatirkan perkataan jaksa disalah tafsirkan sebagai tantangan untuk masa simpatisannya terdorong datang saat sidang vonis, Kamis 24 Juni 2021 pekan depan.
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah 'Imam Besar' bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," tutur Rizieq.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," tandasnya.
Diketahui dalam repliknya, jaksa menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi atau nota pembelaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Nyatakan Tidak Tahu-Menahu Soal Selebaran Ajakan Datangi Sidang
Jaksa menilai perkataan tersebut tidak patut atau tidak layak disampaikan siapapun dalam persidangan.