News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama-Alamat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Akses cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair Juni 2021. Masukkan nama dan alamat.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program bansos tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.

Namun hingga berita ini diturunkan, bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan Juni 2021 belum juga cair.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Baca juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Lewat HP, Ini Caranya

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu, caranya sangat mudah.

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini