TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status bantuan UMKM melalui dua cara berikut ini.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan bagi para pelaku UMKM.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Setiap masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Status bantuan dapat dicek melalui dua laman resmi rekening penyalur, yaitu Bank BRI dan Bank BNI, yaitu akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM
Cara Cek Bantuan UMKM:
A. Bank BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Tuliskan nomor KTP pendaftar
- Lalu masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum
B. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id